Rabu, 27 Mei 2015

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2016 Tahun 2015 - Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah

Keputusan DirJen Pendis No. 2016 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan dan Pengisian Blanko Ijazah MI, MTs, MA dan SKHUAMBN MTs, MA Tahun Anggaran 2015. Bahwa Ijazah dan Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKAHUAMBN) merupakan salah satu dokumen negara yang sah yang diberikan kepaa peserta didik sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasi belajar dan/ atau penyelesaian dari satuan pendidikan tertentu.

Untuk mengurangi kemungkinan kesalahan dalam penulisan dan pengisian dokumen negara yang sah, perlu diatur petunjuk teknis blanko Ijazah dan SKHUAMBN. Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2016 Tahun 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar